Jumat, 07 Mei 2021

Sastra dan Feminisme


Diskriminasi perempuan sebenarnya sudah terjadi sebelum Islam datang. Posisi perempuan selalu menjadi obyek pemuas nafsu laki-laki dan diibaratkan seperti barang yang diperjual belikan. Akibat penindasan terhadap perempuan tersebut, muncullah gerakan feminisme yang memperjuangkan kesetaraan gender.

Feminisme berawal dari gerakan perempuan yang memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan. Mengingat posisi perempuan selalu dianggap lemah dan mengalami diskriminasi, sedang kaum laki-laki selalu mendominasi. Maka muncul keinginan untuk memberontak.

Meskipun feminisme sudah ada, masyarakat Indonesia masih mengamini paham patriaki. Bahkan, paham patriaki sampai berlaku dalam karya sastra. Perbedaan antara sastrawan perempuan dan sastrawan laki-laki sangat terlihat. Kebanyakan sastrawan laki-laki lebih menggunakan sudut pandang kaum laki-laki dan posisi perempuan sebagai korban. Berbeda dengan perempuan, meskipun menggunakan sudut perempuan sendiri tetapi tidak menjadikan laki-laki menjadi korban. Justru kebanyakan lebih menyuarakan suara perempuan.
         
Pembahasan tentang perempuan atau feminisme selalu menjadi topik menarik di kalangan orang awam. Dalam sastra selalu diibaratkan perempuan memiliki sifat yang lemah dan hanya sebagai alat pemuas. Seperti di novel Perempuan di Titik Nol, tokoh utama didiskriminasi secara seksual seperti pelacur. Begitu juga dalam novel Gadis Pantai, dimana posisi perempuan masih direndahkan.
       
Bentuk perlawanan kaum feminis tidak hanya diukur dari keberhasilan perempuan menjadi setara dengan laki-laki. Entah, dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan dan lainnya. Sebenarnya, dengan menulis juga merupakan bentuk perlawanan oleh kaum feminisme dalam memperjuangkan haknya.
       
Namun, kemunculan karya sastra perempuan masih saja dipandang sebelah mata. Menurut Sunarto sastrawan Indonesia, kemunculan sastrawan perempuan tak lebih hanya sebagai tren belaka. 
       
Karya sastra oleh sastrawan perempuan dinilai kontroversial karena pembahasannya hanya mengenai seksualitas. Mengapa ketika perempuan membahas seksualitas selalu dianggap konservatif dan tabu? Bukankah wajar jika sastrawan perempuan menulis mengenai seksualitas karena perempuan juga memiliki hak atas tubuhnya masing-masing. 
        
Selain itu, aktivitas serta pengalaman sastrawan perempuan dianggap terbatas. Karena masyarakat yang masih bersikap konservatif maka sastrawan perempuan selalu direndahkan. Hal ini menyebabkan sastra perempuan mengalami kemunduran.
       
Begitu juga dalam penulisan sastra, pemikiran sastrawan perempuan yang dituangkan dalam karyanya juga tidak ada bedanya, tidak hanya melulu tentang kesetaraan gender. Seperti karya Leila S. Cudori yang membahas Hak Asasi Manusia dalam bukunya Laut Bercerita. Hal ini menunjukkan, bahwa semua penulis berhak mengkritik atau mengeluarkan ide-ide dan imajinasi mereka. 
        
Kemunculan sastrawan perempuan di Indonesia, sebenarnya sudah ada sejak tahun 1930-an, salah satu sastrawan perempuan yaitu Selasih dan Kartini. Sedangkan di era 2000-an penulis perempuan sudah banyak ditemui, seperti Dee Lestari, Ayu Utami, Laila dan lain sebagainya.
         
Perjuangan feminisme dalam sastra tidak hanya disinggung oleh kaum perempuan saja. Ada beberapa sastrawan laki-laki seperti Eka Kurniawan yang menjelaskan feminisme dalam bukunya yang berjudul Cantik Itu Luka. Selain itu, ada juga buku Larasati karya Pramoedya Ananta Toer.
Dari beberapa buku yang saya baca, Minat perempuan dalam satra masih sedikit. Masih jarang perempuan yang memiliki ciri khas pada karyanya. Tidak seperti dalam novel Cantik Itu Luka, penulis memakai bahasa yang frontal.
          
Namun jangan salah sangka, karya-karya sastrawan perempuan juga memiliki pengaruh terhadap gerakan feminisme, karya-karya mereka ditulis dalam buku sehingga bisa dibaca oleh masyarakat. Dari pengalaman penulis yang ditulis mebuat pembaca menghayati dan menjadi inspirasi bagi perempuan lain. 
           
Terlepas dari buku yang berisi seksualitas, penulis sebenarnya bebas membahas apapun. Alangkah baiknya, pembaca tidak menghakimi isi dari buku tersebut karena setiap penulis memiliki sudut pandang yang berbeda. Setiap karya sastra pasti mengandung pesan dan makna tersendiri, serta bentuk kepedulian sosial dan kritik sosial.
         
Selain itu, seharusnya dalam sastra tidak perlu ada perbedaan yang signifikan antara laki-laki dan perempuan karena dalam penulisan atau pemikirannya pun tidak memiliki perbedaan. Jika adanya perbedaan, menjadikan ruang gerak bagi sastrawan perempuan akan berkurang dan imajinasi pembaca akan terbatas dan tidak bisa bebas.

Rabu, 06 Januari 2021

Dilema Pembajakan Ilegal

      Akhir-akhir ini banyak pembajakan ilegal seperti film dan buku. Menurut perusahaan teknologi BitTorrent, salah satunya serial televisi The Mandalorian dan Game of Thrones yang dinyatakan sebagai serial paling banyak dibajak pada 2020.
      Pembajakan film dan buku terjadi tentu ada alasan tersendiri. Bisa jadi karena mahalnya harga tiket bioskop yang dibeda-bedakan antara weekdays dan weekend membuat orang malas berpergian, kurangnya tempat menonton film seperti di beberapa daerah yang belum memiliki bioskop, sehingga membuat penduduk setempat bepergian ke daerah lain, dan di platform tertentu sejumlah film tidak dibatasi, semua orang bisa melihat dan mengakses, serta waktu yang fleksibel untuk menonton baik di rumah atau kantor.
     Memang benar menonton film ilegal tak dibenarkan, sebab, akan merugikan perusahaan dan tidak memberikan feedback kepada produksi film. Namun orang-orang sering lupa bahwa kondisi di lapangan tidak seperti yang dibayangkan. Untuk sebagian orang, pembajakan ilegal ini membawa dampak sendiri bagi mereka yang tak berkecukupan segi finansial atau terbatasnya waktu untuk menonton. Hal ini membuat mereka untuk menonton secara ilegal, dan kurangnya sosialisasi pemerintah pada warga terkait hal ini.
      Serta sebagian bisa menyangkal juga bahwa sudah ada platform seperti Netflix dan sebagainya yang menawarkan berbagai jenis konten tanpa batas. Namun platform ini juga membutuhkan kecepatan internet dan sulitnya pembayaran menggunakan kartu kredit. 
      Untuk itu pemerintah dan perusahaan produksi film harus memperhatikan juga mengapa ada orang yang gemar menonton film bajakan. Kalau tidak mau ada pembajakan, ya semestinya ada solusi seperti, film yang ditayangkan di bioskop ditayangkan ulang di televisi nasional, mungkin bisa ditayangkan setelah pencapaian rating film tersebut menurun. Lalu, tidak perlu disensor-sensor jika bagian tubuh itu tidak terbuka sekali, pemotongan film, serta film yang ditayangkan harus bermutu (educated) tidak remah-remah. 
     

Rabu, 23 Desember 2020

Kawasan Pusat Perbelanjaan Di Era Pandemi

      Pusat perbelanjaan menjadi salah satu tempat yang menawarkan berbagai macam produk, dari pakaian, kebutuhan rumah tangga, sayur mayur,  hiburan, dan sebagainya. 
Namun di era pandemi yang tak berkesudahan, pusat perbelanjaan beralih fungsi sebagai tempat refreshing dan waktu berkumpul bersama keluarga.

      Hal ini dikarenakan pusat perbelanjaan memberikan penawaran berupa diskon, tiket/voucher, parcel untuk menarik minat pengunjung. Selain itu, tempat ini menjadi alternatif satu-satunya sebagai hiburan tanpa perlu ke luar kota. Jadi pendapatan ekonomi bisa meningkat.

     Ya meskipun tak bisa dipungkiri kawasan ini menjadi titik temu orang dari berbagai daerah, sehingga protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan secara tepat dan benar. 
Jadi pusat perbelanjaan bisa memberikan kawasan yang aman bagi pengunjung. 
Seperti yang dikatakan Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk, Stefanus Ridwan, pengunjung merasa aman ke pusat perbelanjaan karena pengelola menerapkan prokes secara ketat.

      Namun tak jarang pula kendala penerapan berasal dari pengunjung. Sebagian tak mau menerapkan prokes dengan benar. Seperti enggan memakai masker dengan alasan sulit bernapas atau tidak terbiasa. 
Untuk itu, diperlukan kontribusi dari pengelola dan pengunjung agar jumlah korban tidak bertambah.

Selasa, 22 Desember 2020

Cinta?

Judul buku : A Man Called Ove
Penulis : Fredrik Backman
Penerbit : Noura Books
Cetakan/tahun terbit : 1, Januari 2016
Halaman : 440
ISBN :978-602-385-023-5

       Buku bersampul warna biru dan bergambar seorang kakek membawa tongkat, dan mobil yang terparkir ternyata menjelaskan pribadi tokoh utama, Ove.
Ove merupakan pribadi yang berpegang teguh pada idealismenya, memiliki kehidupan hitam putih, dan anti sosial.
Dalam hidupnya ada tiga hal yang penting yakni, Sonjaya, Saab, dan kebenaran.

      Saya sempat berpikir karakter Ove merupakan kakek tua menyebalkan, orang yang kesepian, dan hidup sesuka hatinya.  Sebab, ini ditunjukkan dari perkataan atau dialog-dialog yang diutarakan pada tetangganya terkesan menjengkelkan. Namun, perkataan itu bertentangan dengan perilakunya yang menunjukkan kepedulian dan kasih sayang pada orang-orang sekitar. 

      Ini ditunjukkan saat Ove menyelamatkan seseorang yang jatuh pingsan di rel kereta api. Meskipun keadaan di sekitar banyak orang, tapi tak satu pun ingin menyelamatkan. Setelah nya, Ove pergi dari stasiun tersebut dan tak ingin dianggap pahlawan.
Dari adegan tersebut, tindakan lebih dipercaya daripada omong belaka. 
Kasih sayang dan kepedulian bisa dilakukan dimana dan kapan pun. Hidup yang bermanfaat, tapi tidak mengurusi kehidupan orang lain.

         Kisah cinta Ove dan istrinya, Sonjaya, juga menjadi pengiring ke romantisan dalam cerita. Mereka seperti pasangan yang saling melengkapi. Kehidupan Ove yang hitam putih dilengkapi dengan kehidupan Sonjaya yang berwarna-warni. Kamu akan jatuh hati dengan sikap manis mereka. 

      Adapun kekurangan dalam buku seperti, kalimat yang bertele-tele, earphone ditulis dengan kabel plastik, salju ditulis tanah beku. Hal ini membuat pembaca berpikir ulang dan membuang waktu. 

      Saya rekomendasikan untuk menonton film dan membaca buku ini. Kamu akan mendapatkan feel-nya yang berbeda.

Rabu, 16 Desember 2020

Vaksinasi Gratis Pada Masyarakat

Tak terasa Covid-19 telah memporak-porandakan aktivitas masyarakat. Terutama dari segi ekonomi dan kesehatan. Banyak masyarakat yang mengalami inflasi bahkan jumlah pasien Covid-19 setiap harinya menjadi bertambah. Dari ratusan hingga ribuan. Tenaga medis pun kewalahan menangani virus yang diam-diam bersemayam dalam tubuh manusia tanpa ada tanda-tanda khusus ini.

Namun virus itu akan segera berakhir. Sebab pemerintah telah menggratiskan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia. Melalui kanal YouTube Sekertaris Presiden, Presiden Jokowi Widodo menyampaikan vaksin Covid-19 diberikan secara gratis ke masyarakat. Kebijakan ini ditempuh setelah menerima masukan dari masyarakat dan menghitung ulang keuangan negara.

Pemerintah menyiapkan dua program vaksinasi, yakni vaksin mandiri atau berbayar dan vaksin bantuan pemerintah. Vaksin bantuan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, pelayanan publik, dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan penerima bantuan iuran.

Pemberian vaksin kepada masyarakat ini sempat menjadi masalah dikarenakan masyarakat harus membayar untuk mendapatkan vaksin tersebut. Kita tahu bahwa pembelian vaksin itu mahal dan mengeluarkan uang ratusan ribu. 
Tentu adanya pemberian vaksin gratis ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat ekonomi kelas bawah. Dan tidak kah menjadi hak warga negara, yaitu hak kesehatan. Sudah semestinya biaya vaksin ditanggung oleh pemerintah. 

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance Tauhid Ahmad, kapasitas fiskal pemerintah cukup untuk menggratiskan biaya vaksin jika pemerintah mau memberikan prioritas. Anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada 2020 yang belum terserap bisa dialokasikan untuk pengadaan, distribusi, dan vaksinasi.

Dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan Rp 169,7 triliun dengan Rp 40.5 triliun di antaranya untuk pengadaan vaksin. Sebagai perbandingan, anggran kesehatan lebih kecil daripada anggaran infrastruktur yang naik drastis 47,2 persen jadi Rp 417,4 triliun. 

Meskipun telah ada vaksin gratis, pemerintah diminta menambah pilihan vaksin dan jangan hanya bergantung pada vaksin dari Sinovac Biotech yang belum selesai menjalani proses uji klinis. Hingga kini pihak pengembang vaksin itu belum merilis data kemanjuran dari vaksinnya.  

Ada pun beberapa vaksin yang telah melewati uji klinis pada manusia, yakni dari AstraZeneca, Moderna, Bharat Biothec, Novavax, dan sebagainya.
Pemerintah harus memikirkan rencana yang matang untuk pemberian vaksin gratis kepada masyarakat. Sebab ini perihal nyawa, bukan boneka percobaan.

Selasa, 15 Desember 2020

Feminisme Dalam Buku Entrok

Judul : Entrok
Karya : Okky Madasari
Halaman : 286 hlm
Penerbit : PT. Gramedia Pustaka Utama

Saat pertama melihat buku ini otak saya langsung terkecoh dan teringat buku stensil. Sebab, cover bagian depan buku menggambarkan seseorang sedang mengaitkan entrok (bh atau bra). Dan dari entrok inilah kisah tokoh utama, Marni, dimulai.

Marni, seorang perempuan Jawa lahir dari keluarga miskin dan tinggal bersama ibunya, belum pernah mendapatkan nafkah dari seorang ayah. Ia dan sang ibu harus membanting tulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dimulai  bekerja sebagai seorang buruh pengupas kulit singkong sampai kuli panggul.

Di masa pubertas, Ia harus bekerja dan mengalami sejumlah diskriminasi gender seperti beberapa tokoh yang meremehkan kemampuannya dikarenakan dia perempuan, dan hasil dari pekerjaan itu dia digaji dengan singkong. Hal ini berbeda dengan laki-laki yang digaji uang. Namun, Marni tetap semangat bekerja karena dia ingin memiliki entrok untuk menopang payudaranya. 

Dia baru mendapatkan upah berupa uang saat menjadi kuli panggul di pasar. Dari hasil upah itu, Marni mulai menabung untuk membeli entrok sekaligus modal untuk menjual sayur dari rumah ke rumah. 
Dari hasil jerih payah berdagang, Ia menjadi seorang perempuan mandiri dan disegani banyak orang.

Dari sanalah, Marni, mendongkrak premis jika perempuan tak semestinya jadi kuli panggul dan harus mengerjakan pekerjaan halus dan enteng seperti mengupas kulit singkong.
Ada perasaan senang saat perempuan berhasil dan menunjukkan eksistensi nya. Sebab, dibutuhkan tindakan untuk mematahkan premis tersebut. Bukan sekedar ucapan semata. 

Perempuan itu berhasil menunjukkan eksistensi nya melalui perkonomian yang dia bangun. Dari perempuan miskin menjadi mandiri dan bekerja keras, hingga disegani oleh masyarakat sekitar. Hal ini ditunjukkan ketika Marni memberikan upah kepada buruh, dan berdiri di tengah-tengah mereka, ada perasaan bahagia.

Untuk membangun eksistensi tersebut, kita harus mengetahui keadaan di sekitar seperti apa yang akan menjadikan kita bisa terlihat di mata orang lain. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti, menjadi seorang seniman dalam tokoh novel Larasati karya Pramoedya Ananta Noer yang digambarkan sosok perempuan bebas dari belenggu laki-laki dan bisa berkarya karena kemampuan yang dimilikinya.
Sebelum menunjukkan eksistensi yang kita miliki. Alangkah baiknya kita mengenal diri sendiri terlebih dahulu.

Meskipun banyak buku yang membahas feminisme. Tapi buku ini patut dibaca sebab dikemas dengan bahasa yang ringan dan memberikan wawasan mengenai sosial kultur masyarakat era 90-an. Pembahasannya pun sangat plural, mulai dari kepercayaan, toleransi, politik orde baru.




Rabu, 25 November 2020

Pemerasan Pekerja Migran

Untuk menangani masalah perekonomian dalam keluarga, tak jarang perempuan ikut membantu untuk kebutuhan tersebut. Mereka rela bekerja disektor apapun demi kebutuhan hidup, seperti menjadi pekerja migran. 


Banyak perempuan yang asal bekerja, dan tidak mempedulikan apa yang terjadi pada dirinya, seperti kekerasan seksual, upah murah, dan diskriminasi kekerasan. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran korban terhadap tindakan yang terjadi, atau mereka pasrah dan menganggap biasa perkara diskriminasi tersebut. Kan namanya pembantu, ya bisa diapain saja oleh majikan. Sehingga mereka membiarkan hal itu terjadi. Terlebih pekerja migran di dominasi oleh penduduk desa. 


Menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di tahun 2019 terdapat 57.597 pekerja migran dan 47.163 orang diantaranya perempuan. Dari jumlah tersebut, 40.148 orang bekerja di sektor informal, dan 17.809 bekerja di sektor formal. Bahkan 16 persen diantaranya mengaku mengalami diskriminasi dan kekerasan fisik. Terlebih jika mereka korban kekerasan seksual, tentu mereka akan menutupinya karena dianggap aib.


Sering kita lihat di televisi kasus pekerja migran yang menggugat majikannya tapi berujung orang tersebut yang kalah, atau majikan yang melaporkan bawahannya dan berakhir si pekerja migran yang di hukum. Meskipun pekerja tersebut tidak salah, dan menjadi korbam karena melindungi dirinya sendiri. Hukuman yang diberikan tak main-main, sampai hukum gantung.


Dilain sisi, banyak pekerja migran yang bekerja karena diiming-imingi gaji besar dan syarat mudah untuk memikat hati mereka. Sehingga mereka mantap pergi bekerja dan jauh dari keluarga tanpa mempertimbangkan tetek bengek nya. Adapun yang berangkat dengan modal nekat tanpa memiliki keterampilan apapun.


Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bobi menjelaskan setidaknya ada tiga syarat utama agar seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa dikatakan tidak melanggar prosedur.


Pertama, Indonesia dan negara penempatan PMI harus memilki perjanjian tertulis tentang kerja sama penempatan calon pekerja migran. Kedua, pelaku penempatan PMI haruslah berasal dari badan resmi yakni Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – dalam konteks pengiriman G2G (Government-to-Government). Ketiga, berusia diatas 18 ke atas dan sehat jasmani rohani. 

Hal ini sangat disayangkan jika dibiarkan terus menerus. Korban harus dilindungi dan memberanikan diri untuk bersuara lantang dengan yang terjadi pada dirinya. Namun acapkali kendala bahasa dan rumitnya birokrasi di negara tempat mereka bekerja membuat sebagian orang ini abai dan tidak peduli. Yang penting bekerja dan mendapat uang demi keluarga, sudah cukup.


Bagi korban kekerasan seksual pemerintah telah memberikan rangkaian regulasi yang mampu mengakomodir para korban. Salah satu instrumen hukum yaitu pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual  (RUU PKS). Sebab sebagian dari korban seringkali dikucilkan oleh masyarakat. 

Untuk itu, pemerintah perlu memperhatikan keadaan korban, terutama psikologi nya seperti memberikan konseling.

Akan lebih baik jika para pekerja migran informal ini mendapat pelatihan khusus tentang pekerjaan mereka, mengajarkan bahasa yang menjadi tujuan orang tersebut, dan memberikan ilmu pengetahuan lainnya guna membekali dan membentengi diri jika sesuatu terjadi di luar kontrak kerja, seperti eksploitasi tenaga kerja.

Summary of Emotional Intelligence by Daniel Goleman | Keluarga

> anak-anak adalah murid yang sangat peka terhadap perubahan emosi. > kehidupan keluarga adalah sekolah pertama untuk mempelajari emos...