Rabu, 25 November 2020

Pemerasan Pekerja Migran

Untuk menangani masalah perekonomian dalam keluarga, tak jarang perempuan ikut membantu untuk kebutuhan tersebut. Mereka rela bekerja disektor apapun demi kebutuhan hidup, seperti menjadi pekerja migran. 


Banyak perempuan yang asal bekerja, dan tidak mempedulikan apa yang terjadi pada dirinya, seperti kekerasan seksual, upah murah, dan diskriminasi kekerasan. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran korban terhadap tindakan yang terjadi, atau mereka pasrah dan menganggap biasa perkara diskriminasi tersebut. Kan namanya pembantu, ya bisa diapain saja oleh majikan. Sehingga mereka membiarkan hal itu terjadi. Terlebih pekerja migran di dominasi oleh penduduk desa. 


Menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di tahun 2019 terdapat 57.597 pekerja migran dan 47.163 orang diantaranya perempuan. Dari jumlah tersebut, 40.148 orang bekerja di sektor informal, dan 17.809 bekerja di sektor formal. Bahkan 16 persen diantaranya mengaku mengalami diskriminasi dan kekerasan fisik. Terlebih jika mereka korban kekerasan seksual, tentu mereka akan menutupinya karena dianggap aib.


Sering kita lihat di televisi kasus pekerja migran yang menggugat majikannya tapi berujung orang tersebut yang kalah, atau majikan yang melaporkan bawahannya dan berakhir si pekerja migran yang di hukum. Meskipun pekerja tersebut tidak salah, dan menjadi korbam karena melindungi dirinya sendiri. Hukuman yang diberikan tak main-main, sampai hukum gantung.


Dilain sisi, banyak pekerja migran yang bekerja karena diiming-imingi gaji besar dan syarat mudah untuk memikat hati mereka. Sehingga mereka mantap pergi bekerja dan jauh dari keluarga tanpa mempertimbangkan tetek bengek nya. Adapun yang berangkat dengan modal nekat tanpa memiliki keterampilan apapun.


Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bobi menjelaskan setidaknya ada tiga syarat utama agar seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bisa dikatakan tidak melanggar prosedur.


Pertama, Indonesia dan negara penempatan PMI harus memilki perjanjian tertulis tentang kerja sama penempatan calon pekerja migran. Kedua, pelaku penempatan PMI haruslah berasal dari badan resmi yakni Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – dalam konteks pengiriman G2G (Government-to-Government). Ketiga, berusia diatas 18 ke atas dan sehat jasmani rohani. 

Hal ini sangat disayangkan jika dibiarkan terus menerus. Korban harus dilindungi dan memberanikan diri untuk bersuara lantang dengan yang terjadi pada dirinya. Namun acapkali kendala bahasa dan rumitnya birokrasi di negara tempat mereka bekerja membuat sebagian orang ini abai dan tidak peduli. Yang penting bekerja dan mendapat uang demi keluarga, sudah cukup.


Bagi korban kekerasan seksual pemerintah telah memberikan rangkaian regulasi yang mampu mengakomodir para korban. Salah satu instrumen hukum yaitu pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual  (RUU PKS). Sebab sebagian dari korban seringkali dikucilkan oleh masyarakat. 

Untuk itu, pemerintah perlu memperhatikan keadaan korban, terutama psikologi nya seperti memberikan konseling.

Akan lebih baik jika para pekerja migran informal ini mendapat pelatihan khusus tentang pekerjaan mereka, mengajarkan bahasa yang menjadi tujuan orang tersebut, dan memberikan ilmu pengetahuan lainnya guna membekali dan membentengi diri jika sesuatu terjadi di luar kontrak kerja, seperti eksploitasi tenaga kerja.

Selasa, 24 November 2020

Nh Dini dan Karya Sastra

Judul : Dari Ngalian Ke Sendowo
Karya : NH Dini
Halaman : 286 halaman
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama

Untuk pertama kali saya membaca buku tulisan beliau, seperti buku autobiografi. Kesan pertama saat membaca buku tersebut adalah membosankan, tapi bahasa yang digunakan mudah dipahami dan ringan. Meskipun terdapat bahasa krama alus/asing, beliau memberikan footnote, sehingga bisa dibaca oleh semua kalangan. 

Selain menceritakan tentang kehidupan beliau, dari kegiatan sehari-hari, kunjungan mengisi seminar, buku ini juga memberikan informasi mengenai kawasan yang sedang dikunjungi. 
Contoh, ketika kunjungan ke Jepang, beliau memberikan gambaran dan nama makanan Jepang. 

Sosok Nh Dini tergambar apik dalam buku ini, seperti sosok perempuan tangguh dan mandiri. Meskipun lansia (lanjut usia), beliau tetap produktif menulis. Ini bisa dijadikan cambuk untuk para penulis agar tetap produktif dan tak putus asa dalam membuat karya.

Cerita mengenai kehidupan beliau bisa dijadikan contoh dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Dari hidup sederhana, penuh kasih, dan tolong menolong seperti menyekolahkan anak-anak melalui pondok baca.
Dan seringkali sastrawan kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Padahal karya sastra amat penting bagi generasi berikut, sebab dalam sastra seringkali penulis memberikan gambaran konflik yang terjadi masa itu, atau kritikan terhadap kehidupan sosial.

Untuk itu, sayang jika eksistensi sastrawan lenyap atau generasi sekarang tidak tahu menahu mengenai karya sastra.
Jadi, untuk mendongkrak karya sastra dibutuhkan gerakan suka membaca.
Setidaknya pemerintah bisa memberikan tunjangan bagi sastrawan untuk menghargai karya-karyanya. 



Rabu, 18 November 2020

Ketika Kawasan Konservasi Terjamah

Beberapa minggu lalu, sosial media dihebohkan oleh foto hang menampilkab seekor komodo menghadang truk pengangkut material. Seketika foto tersebut menjadi perbincangan publik, dari aktivis hingga warga setempat mengkritik pembangunan tersebut. Beberapa orang khawatir adanya truk berdampak pada Komodo yang menjadi korban.

Akan tetapi, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno, telah menjamin keamanan Komodo dengan mengecek kondisi sekitar dan memastikan tidak ada Komodo yang berada didekat kendaraan. Bahkan setiap pagi para petugas penjaga Komodo diberikan pembekalan untuk memastikan keamanan hewan tersebut.

Meskipun pemerintah telah menjamin keamanan Komodo dalam proses pembangunan Taman Nasional Komodo, warga setempat tetap menolak tindakan pemerintah. Menurut mereka, adanya pembangunan tersebut mengancam ekosistem Komodo, serta akan merubah wasiat leluhur yang mengajarkan bahwa Komodo adalah saudara mereka sendiri. Sebab, Komodo dan warga selalu hidup berdampingan.

Perlu diketahui, pembangunan Taman Nasional Komodo dicetuskan oleh Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman. Rencana pembangunan ini disebut Jurassic Park, dimana tempat tersebut memiliki pusat penelitian dan mebuat sejahtera warganya.

Sayangnya, keinginan pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan warga setempat dan bertentangan dengan nilai konservasi. Warga tidak mencari pendapatan dari pariwisata di Pulau Rinca. Mereka ingin melindungi hewan-hewan tersebut karena tak ingin populasi Komodo berkurang dan rusak ekosistem nya. 
Malahan hal ini membuat pemerintah seperti kurang dekat dengan rakyat nya. Sebab, pemerintah tidak mengetahui apa yang diinginkan dan mengabaikan warga lokal yang hidup berdampingan serta merawat Komodo sejak dulu. 

Di lain sisi, pembangunan Jurassic Park membawa keuntungan bagi negara, dan menambah Produk Domestik Bruto (PDB). Mungkin pemerintah ingin membuat pariwisata modern agar menarik wisatawan asing dengan jumlah yang cukup besar.

Disayangkan jika Pulau Rinca dijadikan Pulau Bali kedua. Seperti yang kita tahu, Pulau Bali menjadi sektor pariwisata dari wisatawan asing atau lokal, dan mampu menaikkan pendapatan warga lokal. Namun tak bisa dipungkiri, adanya wisata tersebut membuat sejumlah objek atau sumber daya alam rusak karena ulah manusia tak bertanggung jawab. Misal, membuang sampah di laut, aksi vandalisme, dan sebagainya.
Jangan sampai Pulau Rinca rusak karena tangan-tangan jahil, dan hasrat manusia untuk mencapai keinginan nya sendiri.

Jikalau Pulau Rinca ingin dijadikan sektor pariwisata, lebih baik menawarkan pariwisata lokal, dengan kealamian dan memperlihatkan kehidupan asli Komodo tanpa ada campur tangan manusia. Serta menunjukkan bahwa warga dan pemerintah bisa menjaga hewan konservasi.

Perihal Pulau Rinca yang menjadi kawasan konservasi, sebenarnya pemerintah telah mengkhianati tujuan konservasi. Hal ini dinyatakan oleh Gregorius Afioma, peneliti dari Sunspirit for Justice and Peace yang berbasis di Labuan Bajo bahwa izin yang diberikan KLHK untuk pembangunan sarana pariwisata di Pulau Rinca bertolak belakang dengan yang sudah diajarkan dalam merawat kawasan konservasi.

Jika pembangunan tetap dilanjutkan, maka manusia yang akan berkunjung harus mengikuti peraturan yang ada. Kalaupun ada yang melanggar, beri sanksi dengan tegas agar kapok. Bagaimana pun Komodo membutuhkan ketenangan dalam hidupnya agar tidak stress. Untuk itu mari menjaga dan menjalin hubungan baik kepada alam.

Selasa, 17 November 2020

Rindu Harus Dibayar Tuntas

Judul : Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas
Penulis : Eka Kurniawan
Halaman : 256 hlm
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama

Cerita ini berawal dari dua orang polisi yang melakukan pemerkosaan kepada perempuan gila, Rona Merah, di sebuah gubuk. Pada saat pemerkosaan terjadi, Si Tokek dan Ajo Kawir berada di lokasi tersebut untuk mengintip bagaimana rupa ayu Rona Merah. Sayangnya, kegiatan kedua bocah remaja tersebut terpergok oleh salah satu polisi. Setelah terpergok, salah satu bocah tersebut diseret dan dibawa masuk gubuk untuk melihat kejadian memilukan dan biadab yang dilakukan oleh kedua polisi terhadap Rona Merah.

Pemerkosaan yang dilakukan oleh polisi terhadap Rona Merah menggambarkan ketidakadilan yang sedang terjadi saat ini. Sebab, orang yang memiliki kekuasaan bisa melakukan tindakan sesuka hati dan mengintimidasi orang di bawahnya. Sedang kekuasaan dijadikan alat untuk melakukan tindakan represif. Dan, Rona Merah salah satu korban ketidakadilan tersebut.

Adapun penulis ingin menunjukkan bahwa orang gila bisa menjadi korban pelecehan seksual, tanpa pandang jenis kelamin, dan status sosial. Hal ini terjadi karena  manusia diperbudak dan disetir oleh nafsu, seakan-akan nafsu itu otak kedua manusia. Ketika nafsu mengambil alih fungsi akal, tentu perbuatan biadab bisa terjadi kapanpun.
Seperti contoh diatas, kasus pelecehan seksual. Acap kali kemaluan menjadi kendali untuk hasrat seksual mereka. Sehingga mereka melakukan perbuatan tercela tanpa peduli rasa kemanusiaan. 

"Kemaluan bisa menggerakkan orang dengan biadab. Kemaluan merupakan otak kedua manusia, seringkali lebih banyak mengatur kita daripada yang bisa dilakukan kepala".

Bagaimana jika dunia dipenuhi manusia yang dikendalikan oleh nafsu, sedang manusia diberi akal. Hewan yang tak punya akal masih ada rasa kasih kepada sesama atau manusia. Rupanya manusia mengalami degradasi moral.
Membuat dunia ini dipenuhi  manusia yang diperbudak nafsu tiada hentinya. Kalau sudah begitu, apa perbedaan manusia dan hewan? Padahal manusia ada akal yang bisa membedakan benar dan salah, tapi kalah oleh nafsu. Jika dibiarkan secara terus-menerus, tentu membawa mudarat.

Selain itu, buku ini menggunakan kata-kata frontal, seperti ngaceng. Meskipun terkesan vulgar, tapi bahasa-bahasa seperti itu yang menjadi ciri khas dari Eka Kurniawan. Bahasa yang dekat dengan kehidupan masyarakat menengah ke bawah. 

Dan konflik para tokoh yang sering terjadi di dunia nyata, seperti Ajo Kawir, burungnya tidak bisa ngaceng sejak melihat insiden Rona Merah diperkosa, dan membuat si burung tertidur damai walaupun ada gangguan. Lalu, ada Nina, gadis muda yang menjajakan diri ke para lelaki. Paman gembul, yang tidak mau mengotori tangannya untuk membunuh orang.
Banyak konflik kehidupan yang disajikan dalam buku ini. Salah satunya ditunjukkan oleh para tokoh yang kehidupan nya semrawut masalah, balas dendam, kasih sayang, kedamaian, dan lainnya. 

Untuk sampul buku terkesan simple namun bermakna. Dengan gambar burung sedang tertidur disertai warna-warni  coraknya seperti menggambarkan bermacam-macam lika-liku kehidupan,  seperti susah senang kehidupan tetap berjalan.
Namun sayangt, meskipun buku ini membuka pengetahuan tentang kehidupan sosial masyarakat, tapi tidak diperuntukkan untuk anak-anak dibawah umur.








Rabu, 11 November 2020

PROSES

Judul : The Trial
Penulis : Franz Kafka
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Halaman : 251 hlm

Ketika membaca buku ini saya tidak paham mengenai isinya sebab menggunakan alur maju. Tapi itu letak menarik nya. Penulis membuat pembaca penasaran bagaimana akhir cerita tokoh utama. 
Lambat laun saya mulai memahami dan mengerti maksud tujuan penulis. Ya meskipun pesan buku ini tersirat dan dijelaskan melalui dialog-dialog antar tokoh seiring berjalannya waktu. 

Bisa dibilang buku ini mengilustrasikan proses hukum (teknis persidangan) di masa depan. Yang mana Josef K menjadi percobaan dalam sistem tersebut terlepas Josef K bersalah atau tidak. Kasus serupa terjadi pada enam pengamen Cipulir, Jakarta Selatan 2013 silam korban salah tangkap. Enam pengamen tersebut menemukan mayat di kolong jembatan. Tapi justru mereka menjadi tersangka. Dari menjadi saksi, keenamnya lalu jadi tersangka. Selama proses hukum ini, mereka diduga kerap mendapat kekerasan fisik. Meskipun buku ini ditulis 1920-an abad ke 20, tapi tetap relevan hingga sekarang.

Sayang sekali, gaya penulisan nya terkesan rumit. Satu paragraf bisa satu halaman. Mungkin dengan gaya kepenulisan seperti ini, penulis ingin mengajak pembaca untuk terlibat atau mengerti suasana cerita yang pelik. 
Jadi dibutuhkan kejelian pembaca untuk memahami jalan cerita. 
Selain ke penulisan yang rumit, adapun banyak tokoh dalam cerita. Namun, keberadaan tokoh-tokoh tersebut penting untuk menyampaikan pesan-pesan.

Saya pikir buku ini memiliki keunikan tersendiri, dimana penulis seperti membuat cerita surealis dan membahas birokrasi. Dan sepertinya penulis membawa agama juga, sebab dalam cerita terdapat peran seorang pendeta yang memberikan nasihat kepada Josef K.

Buku ini saya rekomendasikan kepada orang-orang awam, seperti saya yang tidak tahu menahu perihal proses hukum. 
Dari buku ini, saya sedikit tahu bahwa birokrasi nya mengerikan.

Minggu, 28 Juni 2020

Kerisauan Wacana New Normal

Kabarnya, kebijakan new normal akan ditetapkan di Indonesia. Kebijakan baru kali ini tidak jauh berbeda seperti melakukan aktivitas biasa saat pandemi belum ada. Masyarakat harus mau hidup bersahabat dengan virus corona ini tetapi masih dianjurkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada, seperti cuci tangan, jaga jarak, memakai masker, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan lain-lain. Namun, beberapa masyarakat masih belum menerima kebijakan ini karena mengingat penyebaran virus corona sudah mencapai 30 ribu lebih, wajar saja jika  masyarakat masih khawatir mengikutinya.

Memang, kita semua tahu bahwa faktanya virus ini menular melalui benda yang sudah terkena virus Covid-19 dan melalui udara. Jadi masih aman jika kita beraktivitas normal dengan mematuhi protokol kesehatan. Dan jangan menganggap PSBB menjadi penghalang untuk melakukan new normal karena hal itu merupakan salah satu pemutus tersebarnya covid. Bagaimana tidak, PSBB menjadikan kita agar tidak membuat gerombolan baru di tempat umum.

Jika masih terus-menerus  menunggu wabah ini mereda akan membutuhkan waktu yang lama dan tidak pasti. Bahkan para peneliti mengatakan virus ini tidak diketahui kapan akan berakhir dan pakar kesehatan pun belum menemukan vaksin. Memang rasa takut itu wajar tetapi, apakah kalian betah dengan melakukan aktivitas dirumah saja yang entah sampai kapan berakhir? kuliah dirumah, kerja dirumah, pemandangan yang kita lihat setiap hari hanyalah tembok kamar. Beberapa orang mulai krisis keuangan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengangguran meningkat dan masih banyak lagi.

Aku rasa, kebijakan kali ini adalah kebijakan yang tepat, karena semua orang bisa kembali melakukan kegiatan masing-masing, parawisata berjalan normal, perekonomian pulih, dan sudah tidak akan ada lagi keluhan bodoh karena pendidikan tidak lagi melalui daring. Aku membayangkan betapa riangnya perasaan orang-orang dan rasanya masyarakat sudah bisa hidup berdampingan dengan virus ini, karena disaat kebijakan PSBB masyarakat yang bandel ingin keluar masih patuhi protokol kesehatan.

Apabila kebijakan ini nantinya diikuti oleh masyarakat, seharusnya pemerintah juga siap untuk menangani covid secara cepat agar virus ini tidak melonjak ketika masa new normal dan berguna untuk menghilangkan stereotip jelek masyarakat terhadap new normal. Selain pemerintah, masyarakat harusnya juga ikut andil jangan hanya mengandalkan pemerintah saja. Cukup dengan membiasakan menjaga kebersihan, memang agak sulit menjadikan sesuatu yang tidak biasa menjadi suatu kebiasaan, tapi ini demi kebutuhan diri sendiri dan orang lain.

Terlepas dari polemik kebijakan new normal yang pro dan kontra, semua memang  tergantung bagaimana cara kita memandang kebijakan itu. Menyalahkan pemerintah dan wabah terus-menerus tidak memberikan dampak apapun. Untuk itu diperlukan kesadaran dari individu agar new normal berjalan lancar dan baik-baik saja. Tidak semua hal yang kita anggap jelek selamanya akan jelek, begitu juga sebaliknya. Virus ini juga membawa dampak baik terhadap lingkungan, betapa bahagianya rakyat Jakarta yang melihat langitnya biru karena polusi berkurang, hewan-hewan Taman Safari di Pasuruan menjadi lebih aktif karena tidak ada pengunjung lalu lalang menggangunya. Anggaplah new normal adalah jalan menuju kehidupan baru yang lebih baik dengan mementingkan kesehatan.

Jumat, 29 Mei 2020

Silaturahmi di tengah Covid-19

Hari raya Idul Fitri identik dengan silaturahmi. Akan tetapi di tengah-tengah Hari Raya Idul Fitri nanti  akan berdampingan dengan wabah Covid-19 yang tak berkesudahan. Wabah tersebut menyebabkan orang-orang tidak bisa melakukan silaturahmi ke sanak saudara, guna mencegah tertularnya wabah Covid-19. 
Di sisi lain, silaturahmi memiliki makna bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Silaturahmi sudah seperti budaya yang mengakar sejak turun temurun. Dengan menjalin silaturahmi bisa mempererat hubungan keluarga, bisa menghilangkan rasa cemas, dan menambah teman. Jadi kegiatan silaturahmi sangat dianjurkan sebab memiliki dampak positif bagi kehidupan, seperti dalam anjuran Q.S An-nisa ayat 1.

Akan tetapi hal ini berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan silaturahmi dan menganjurkan untuk melakukan silaturahmi secara online. Seperti yang kita ketahui, tidak mudah untuk melakukan silaturahmi online banyak hambatan yang terjadi seperti sinyal buruk atau fasilitas gadget yang kurang menunjang. Adapun beberapa orang tua yang belum tentu bisa menggunakan gadget. Lagipula melakukan silaturahmi online akan tercipta jarak, dan saya yakin para manusia lebih disibukkan dengan waktunya, lupa sanak saudara.

Lalu, jika tujuan silaturahmi online dilakukan guna mengurangi jumlah korban Covid-19, tentu tidak dibenarkan. Yang saya ketahui, Covid-19 sama seperti flu biasa yang sering terjadi, tanpa perlu dibesar-besarkan, dan ditakuti. Bukan bermaksud meremehkan, tapi nyatanya yang terjangkit flu tersebut orang-orang yang lanjut usia dan memiliki riwayat penyakit kronis, dalam artian bukan murni karena Covid-19. Pemerintah terlalu berlebihan dalam menyikapi Covid-19, sehingga masyarakat ketakutan.

Saya lebih memilih melakukan silaturahmi seperti pada umumnya, bukan daring. Ada banyak solusi yang ditawarkan guna mencegah penyebaran tanpa perlu meniadakan silaturahmi. Caranya seperti masing-masing individu membawa handsanitazer atau tuan rumah menyiapkan air dan sabun depan rumah, menggunakan masker, salaman jarak jauh, dan sebagainya.
Di realitanya banyak orang yang tetap melakukan mudik untuk mengunjungi sanak keluarga di desa. Bahkan alat transportasi umum sudah ramai oleh para pemudik, bisa disimpulkan bahwa masyarakat tidak takut tertular dan tahu bagaimana cara mencegah Covid-19. Dan sepertinya kebijakan pemerintah mengenai silaturahmi secara online gagal.

Semestinya pemerintah bisa memberikan solusi yang lebih relevan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia. Bukan memberikan solusi yang dengan cara online. Jika pemerintah tetap menyalahkan Covid-19, tentu akan sia-sia. Ya mengingat masyarakat Indonesia nakal-nakal. Pemerintah terlalu berlebihan dalam menanggapi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat overthinking. Lagipula kegiatan silaturahmi itukan baik dan setiap kebaikan akan diberi kemudahan oleh Tuhan. Untuk apa mengkhawatirkan sebuah wabah. Wabah tetaplah wabah.

Sedang bagi pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan silaturahmi secara online. Alangkah baiknya jika pemerintah daerah setempat memberikan fasilitas berupa Wi-Fi atau paket data gratis guna menunjang kelancaran pelaksanaan silaturahmi. Atau pemerintah daerah memberikan sosialisasi kepada warga, sebab ada warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut. Selebihnya dibutuhkan pengertian antara pemerintah dan masyarakat guna mencapai keberhasilan adanya kebijakan tersebut. Ini demi kemaslahatan seluruh umat manusia.

Akan tetapi sangat disayangkan, jujur saya tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah seperti itu. Untuk apa diberlakukan silaturahmi secara online, tak ada salahnya meluangkan waktu sejenak untuk mengunjungi keluarga. Tak perlu berkunjung di keluarga jauh. Sebaiknya jika ada  berkunjung dan meminta maaf ke keluarga terdekat lebih dahulu, untuk keluarga yang berjauhan bisa menyusul di hari kedua atau ketiga. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

Summary of Emotional Intelligence by Daniel Goleman | Keluarga

> anak-anak adalah murid yang sangat peka terhadap perubahan emosi. > kehidupan keluarga adalah sekolah pertama untuk mempelajari emos...